
Jurnalisia,
Data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2024 menunjukkan 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler (ponsel), sementara 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet.
Ada pun penggunaan gadget dan internet yang terlalu dini pada anak dapat memunculkan potensi kecanduan. Pemakaian gadget dan internet yang berlebih juga berbahaya bagi otak manusia yang sensitif terhadap radiasi elektromagnetik, terutama bagi anak-anak. Hal ini bisa berdampak terhadap kemampuan belajarnya nanti.
Orangtua harus menyikapi fenomena ini dengan bijaksana agar anak tidak terjerumus dalam kecanduan gadget. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengenalkan teknologi secara tepat, memastikan penggunaannya tetap seimbang dengan aktivitas lain yang mendukung tumbuh kembang anak. ©Jurnalisia™
👀 2085
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.