Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial Sah (42), warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 7 paket seberat 25,99 gram dan 3 setengah butir Narkoba jenis Ecstacy seberat 1,51 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Sah diamankan oleh petugas dari satu rumah di kawasan Perumahan Grand Arraudah di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, pada Kamis (10/04/25) sekira jam 17:00 WITeng. Barang bukti Narkoba disimpan di dalam termos.
Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 5236
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.