Satres Narkoba Polres Kotabaru mengamankan seorang pria berinisial R.A (29), warga Keiri Jawa Timur.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 12 paket seberat 8,76 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Adanya informasi dari warga di kawasan Kecamatan Pulau Laut Tengah sering terjadi transaksi Narkotika, para Petugas pun menyeliik hingga berhasil menangkap Pelaku, pada Kamis (10/04/25) sekira jam 22:00 WITeng.
Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 1249
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.