Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial HP (36), warga Desa Jorong Kecamatan Jorong Tanah Laut.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 7 paket seberat 2,96 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Adanya informasi dari warga di Desa Sungai Danau sering terjadi transaksi Narkotika, para Petugas pun menangkap dan menggeledah Pelaku, pada Selasa (15/04/25) sekira jam 23:00 WITeng.
Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 3037
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.