Dipukul sebanyak 2 kali, remaja D.P (14), warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu, disetubuhi sebanyak 2 kali di bawah ancaman.
Kejadiannya pada 21 Pebruari 2024 lalu di satu kapal yang bertambah di kawasan Desa Mudalang Kecamatan Kusan Hilir.
Korban menceritakan kepada orangtuanya perihal dirinya disetubuhi oleh seorang pria berinisial A.L (22), Nelayan, warga Barru Sulawesi Selatan.
Pada Selasa (01/04/25) pihak Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Badrudin, SH mengamankan Pelaku di kawasan Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir. ©Jurnalisia™
👀 3505
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.