Para Damang Kepala Adat, Mantir seluruh Kelurahan/Desa, bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas membuat Pernyataan Sikap agar Balai Adat yang sebelumnya terbakar; segera dibangun dan diwujudkan keberadaannya.
"Bulan Juni tahun 2024 itu sudah ada Dana Anggaran (DA) dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan disetujui pihak DPRD Kabupaten Kapuas namun hingga kini tidak terlihat pembangunannya," ungkap Manli .D. Apil, SH, Damang Kepala Adat Selat.
Keberadaan Balai Adat tersebut sangat diharapkan masyarakat Dayak terutama yang berada di Kabupaten Kapuas.
"Selain sebagai tempat seni budaya, Balai Adat tersebut akan menjadi Kantor Kedamangan Adat Dayak yang nenjadi ikon masyarakat untuk membina dan mengarahkan masyarakat terutama untuk pemuda dan pemudinya sebagai unsur tempat pelatihan dan mengenal lebih tajam ritual adat Dayak," tambah Manli.
Menurutnya pula, Rumah Balai Adat tersebut juga bisa menjadi tempat pemenuhan kawin adat yang diberkati. Informasi yang diperoleh media ini menyebut pembangunan Rumah Balai Adat tersebut semestinya dilaksanakan April 2025 ini.
"Rumah Balai Adat tersebut juga bisa menjadi tempat 'basar hai' sebagai lokasi rapat besar Ormas-ormas masyarakat Dayak lainnya, dan kami akan terus bergerak untuk keberadaan adanya rumah Balai Adat ini," pungkas Manli D. Apil, SH.
Penulis : Dolok
👀 7393
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.