
“Musrenbang hari ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya adalah menyepakati prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, serta menyelaraskan dengan arah pembangunan provinsi dan kewenangan daerah kabupaten,” kata Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif pada sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026, belum lama ini.
Dalam forum tersebut Bupati menekankan pentingnya menjadikan Musrenbang RKPD sebagai ajang strategis. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk menyatukan visi dan misi khususnya dalam memperkuat arah pembangunan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
Ia menyampaikan tiga poin penting diantaranya menjadikan Musrenbang sebagai forum tertinggi untuk menjaring aspirasi dan merumuskan penyelesaian berbagai permasalahan pembangunan.
Juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkab untuk memperhatikan standard pelayanan minimal, indikator kinerja utama, hingga indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). ©Jurnalisia™
👀 2120
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.