
Kotabaru,
Bupati Kotabaru, M. Rusli melantik 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu untuk Desa Tamiyang, Desa Teluk Sungai dan Desa Baharu Utara, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (21/04/25).
Ke 3 Kades Pengganti Antar Waktu yang dilantik itu adalah Hormansyah dari Desa Tamiyang, Abdurrahman dari Desa Teluk Sungai, dan Zamzanie dari Desa Baharu Utara.
“Saya juga mengingatkan agar Kepala Desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru yang kita cintai bersama yaitu Kotabaru hebat, harmonis, enerjik, bersatu, amanah dan tangguh," kata Bupati dalam sambutannya.
Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Kotabaru, Staf Ahli dan Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru serta Camat. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 2959
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.