![]() |
background : ilustrasi |
Kotabaru,
Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar didampingi Kasat Polairud, AKP Shoqif dan jajarannya melaksanakan pers rilis terkait penangkapan 7 kapal nelayan, bertempat di loby Polres Kotabaru, Selasa (18/03/25).
Sebanyak 7 kapal nelayan itu berasal dari Tanah Bumbu yang berkerja di perairan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru dengan menggunakan alat tangkap jenis cantrang yang dilarang.
Satpolairud Polres Kotabaru bersama anggotanya pada Jumat (07/03/25), mengamankan 7 kapal nelayan tersebut berikut alat tangkapnya, barang bukti hasil tangkapan ikan sebanyak 5 ton.
Wakapolres mengimbau agar seluruh warga masyarakat Kabupaten Kotabaru khususnya yang tinggalnya di pesisir laut untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetap menjaga lingkungan baik itu dalam mencari ikan maupun memelihara ikan di laut maupun di sungai.
”Kami mengimbau agar kerusakan ditindaklanjuti dalam kegiatan baik bakti sosial jajaran Polsek maupun kegiatan lainnya; sinergitas dengan instansi terkait karena ini menjadi perhatian khusus dari Direktorat Polda Kalsel,” kata Wakapolres. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 3636
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.