
Tanah Bumbu,
Pemkab Tanah Bumbu akan segera membayar gaji para Guru yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sempat telat baik Guru yang mengajar di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu, Amiluddin, S.Pd, MM, Rabu (05/03/25).
Menurut Amiluddin, dari 542 Guru itu yang yang mengabdi di sekolah negeri akan segera diproses pembayaran gajinya di bulan ini (Maret, Red), sementara yang mengabdi di sekolah swasta masih menunggu regulasi terkait pembayaran hak-hak mereka.
Ini sebagai tanggapan terkait keterlambatan pembayaran gaji Guru PTT yang terjadi sejak Januari 2025 lalu. ©Jurnalisia™
👀 1474
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.