Global Initiative Against Transnational Crime Index merilis penegakkan hukum ( law enforcement) di 152 negara di dunia termasuk Indonesia.
Sungguh mengejutkan, posisi Indonesia berada di urutan 142, ini artinya penegakkan hukum di Indonesia tergolong lemah yakni mendapat skor 3,5.
Dan yang juga sangat mengejutkan adalah Singapura, bersama dengan Islandia dan Andorra saling bersaing menempati puncak teratas dengan skor sama-sama 9.
Ditambah lagi, dari 12 negara dengan penegakkan hukum terbaik di dunia; tak ada satu pun negara yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Negara-negara yang luar biasa di bidang penegakkan hukum itu adalah; Islandia, Singapura, Andorra dengan poin sama yakni 9. Kemudian Austria, Finlandia dan Leichtenstein dengan poin mssing-masing 8. Selanjutnya negara yang dapat poin 8 yakni Australia, Korea Selatan, Latvia, Norwegia, Spanyol dan Amerika Serikat. ©Jurnalisia™
👀 2549
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.