
Tanah Bumbu,
Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu di-backup Unit Reskrim Polsek Martapura Kota dan Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar pada Selasa (25/03/25) sekira jam 11:00 WITeng mengamankan pria berinisial Alf (21), warga Desa Pagaruyung Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Alf diamankan di kawasan Kelurahan Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian.
Adapun yang dicuri berupa emas milik pria berinisial M.Ta (28), warga Desa Manurung Hulu Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Akibat dari pencurian tersebut Korban menderita kerugian sekira Rp 50 juta. Barang bukti yang ditemukan dari Pelaku adalah tunai sebesar Rp 6.417.000 berikut sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku kini diamankan di Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 4758
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.