.jpeg)
Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial K.W (25), warga Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Asahan Sumatera Utara.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket seberat 0,04 gram yang dimasukkan ke dalam kotak rokok berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
K.W diamankan oleh petugas di kawasan Desa Banjarsari Kecamatan Angsana, pada Selasa (25/02/25) sekira jam 17:30 WITeng.
Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 3219
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.