
Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial Msd (44), warga Desa Bayansari Kecamatan Angsana Tanah Bumbu.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 paket seberat 9,84 gram yang dimasukkan ke dalam botol kecil dan disimpan di dalam kaleng bekas cat.
Msd diamankan oleh petugas dari rumahnya di kawasan Desa Bayansari, pada Rabu (12/03/25) sekira jam 01:00 WITeng.
Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 327
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.