.jpeg)
Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial Asr (44), warga Desa Parepare Kecamatan Campalagian Polewali Mandar Sulbar.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 25 paket seberat 16,76 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Asr diamankan oleh petugas di kawasan Desa Banjarsari Kecamatan Angsana, pada Selasa (25/02/25) sekira jam 18:00 WITeng.
Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 2743
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.