
Tanah Bumbu,
Andi Rudi Latif menyampaikan penunjukkan Yulian Herawati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Tanah Bumbu untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah Dr. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd mengajukan cuti karena harus merawat orangtuanya.
Selain itu tambah Bupati, Ambo Sakka sedang dalam proses mutasi jabatan ke Kementerian Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang efektif berlaku sejak tanggal 1 April 2025 mendatang.
Bupati Tanah Bumbu melantik Yulian Herawati, SE, MM sebagai Plh Sekdakab pada Kamis (13/03/25) sekira jam 02:30 WITeng atau menjelang waktu subuh.
Yulian Herawati akan menjabat sebagai Plh hingga 31 Maret 2025; atau selama 17 hari ke depan. ©Jurnalisia™
👀 4153
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.