![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6g3A8Bi6dAZC2hIiN8C3KaJvBZzgypQaSdLX4_3BnFhRNasoXSad-ReU8OPcG0kbjjxqjODgJBxBuZT_IutpaLUwm7CTNFMvxGk2pQ4LrFLwpy989hOINP1Wi5BMr2Ecn6d12Oq7uQ37ZYuNZdkShQhDosdKhdSWcm9foissV9twWDEQ0KvWW1t3o3xw/w640-h360/rahim-2.png)
Tanah Bumbu,
Pulau Sewangi, satu diantara sejumlah pulau yang masuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu; telah dihuni oleh warga sejak belum ada Indonesia, atau sejak era Kolonial Belanda.
Letak Pulau Sewangi dari daratan Batulicin khususnya Simpang Empat hanya sekitar 1 kilometer dipisahkan oleh Selat Laut, dulunya dihuni oleh warga yang berkebun, mengelola tambak, dan berjualan air tawar.
Sekilas Pulau Sewangi diceritakan oleh seorang pria yang lahir disana, Abdul Rahim, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari PDI Perjuangan. Menurut Rahim, sapaan akrabya, Pulau Sewangi yang dulunya banyak dihuni warga kini tersisa beberapa keluarga yang masih bertahan disana.
"Warga banyak yang berpindah ke Batulicin, terkecuali warga yang memiliki kebun buah-buahan dan yang masih menekuni pekerjaan sebagai penjual air tawar," ungkap Rahim.
Sebagai putra yang lahir di Pulau Sewangi, Rahim tentu sangat berkeinginan membangun tempat kelahirannya itu seperti halnya yang lain yang termasuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Karena terbentur dengan status cagar alam yang ditetapkan Pemerintah Pusat terhadap Pulau Sewangi, maka semua rencana pembangunan di Pulau Sewangi selalu terkendala; yang membuat Pulau Sewangi tak memiliki fasilitas umum yang memadai.
"Kalau tidak salah penetapan Pulau Sewangi sebagai kawasan cagar alam itu pada tahun 1983," kata Rahim. ©Jurnalisia™
👀 5470
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.