![]() |
Prof Arief bersama Prof Dr Hans Doerder |
Jangan pernah meremehkan siapapun meski seseorang itu berasal dari daerah pelosok yang sulit dijangkau.
Hal itu dibuktikan oleh seorang Putra Pulau Laut, tepatnya Pulau Laut Barat yang merupakan kecamatan di Kabupaten Kotabaru dengan pusat pemerintahannya di Lontar.
Adalah Prof DR. M. Arief Amrullah, SH, M.Hum, kelahiran Lontar ini merupakan Profesor di bidang hukum dengan spesifikasi kejahatan korporasi dan pencucian uang.
Adalah Prof DR. M. Arief Amrullah, SH, M.Hum, kelahiran Lontar ini merupakan Profesor di bidang hukum dengan spesifikasi kejahatan korporasi dan pencucian uang.
Sang 'Profesor Kampung' ini pernah mendapat undangan dari Erasmus Law School yang berada di Rotterdam Belanda. Keberadaan Putra Lontar ini disana dalam rangka melakukan pengujian terhadap para calon Doktoral di bidang hukum.
Menurut Prof Arief, ia diundang karena spesifikasinya di bidang hukum tentang kejahatan korporasi, yang kebetulan penelitian oleh Erasmus Law School dilakukan di Indonesia atau tepatnya di Kejaksaan Agung RI.
"Toga yang saya pakai ini merupakan toga pertama dari Universitas Negeri Jember (Unej) yang sampai ke Rotterdam Belanda," ungkap Prof Arief, yang merupakan Dosen di Unej dan sempat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej.
Menurut Prof Arief pula, ternyata beberapa buku hukum yang ditulisnya pun telah berada di Rotterdam dan menjadi koleksi perpustakaan di Erasmus Law School. ©Jurnalisia™
👀 4120
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.