Kebijakan Pemerintah terkait LPG 3 Kg atau Gas Melon telah diberlakukan di Tanah Bumbu; yakni pihak pangkalan tak menjualnya ke para pedagang eceran mulai hari ini, Minggu (02/02/25).
"Pangkalan tak mau lagi menjual ke eceran," ungkap seorang warga di Batulicin yang biasa membeli Gas Melon untuk dijual kembali ke pihak lain.
Di Tanah Bumbu diketahui khususnya di kawasan Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat, Gas Melon biasa dijual di pedagang eceran dengan harga antara Rp 40 ribu hingga lebih.
Sebelumnya jika terjadi kelangkaan Gas Melon, harga biasanya melambung tinggi di pedagang eceran bahkan hingga mencapai Rp 60 ribu bahkan lebih. ©Jurnalisia™
👀 5403
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.