Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu pada Selasa (18/02/25) sekira jam 13:00 WITeng, mengamankan seorang pria berinisial WKH (26), warga Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
WKH diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian 1 unit sepea motor Honda Verza milik seseorang bernama M. Huliyan (55), warga Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin.
Korban M. Huliyan memarkir sepeda motornya di halaman rumah, kemudian ia beristirahat di dalam rumahnya itu. Adapun kunci kontak sepeda motor ia gantungkan di tempat gantungan di dalam rumahnya tersebut.
Beberapa jam kemudian Korban keluar rumah untuk memeriksa keadaan di sekitar rumahnya sambil menunggu karyawannya yang belum pulang, di saat itulah ia menyadari kalau sepeda motor yang ia parkir telah tak ada di tempatnya.
Ia pun kemudian melaporkan masalah itu ke Polsek Batulicin. Akibat hilangnya sepeda motor itu Korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 jutaan. ©Jurnalisia™
👀 9869
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.