Indocement Raih Penghargaan Dari Kementerian LH - Jurnalisia™

  • .com/img/a/

    Mengusung Kearifan Lokal

    Bandung
    9
    +23°C
    Langit awan rusak
    Pagi
    9
    +23°C
    Siang
    13
    +25°C
    Malam
    8
    +22°C
    Malam sebelum tidur
    1
    +19°C
    Sumber Data Cuaca: Bandung 5 hari cuaca

    Selasa, 25 Februari 2025

    demo-image

    Indocement Raih Penghargaan Dari Kementerian LH

    .com/img/a/

    Jakarta,
    PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) kembali meraih Peringkat Emas pada program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) RI tahun ini; diserahkan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq kepada Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya pada 24 Pebruari 2025 di Jakarta.

    Peringkat tersebut diraih oleh Kompleks Pabrik Palimanan Cirebon Jawa Barat, sebelumnya juga pernah menerima predikat Proper Emas pada tahun 2012 dan 2013; ini tidak lepas dari keberhasilan Kompleks Pabrik Palimanan mengurangi limbah padat Non B3 sejumlah 946,9 ton, pengurangan limbah B3 sebesar 86,46 ton serta melakukan efisiensi energi 5.545,32 GJ.

    "Pada tahun ini Indocement berhasil meraih satu Proper Emas untuk Pabrik Palimanan dan 2 Proper Hijau untuk Pabrik Citeureup Jawa Barat dan Tarjun Kotabaru Kalsel, tentunya hal ini merupakan buah dari kerja keras dari semua tim; mulai dari bawah sampai atas, kita berkerjasama dengan luar biasa. Penghargaan ini juga menjadi bukti bagaimana Pemerintah menghargai dan menilai baik upaya hijau yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia," ucap Christian.

    Diraihnya penghargaan untuk ke 3 kompleks pabrik Indocement sejalan dengan Indocement New Purpose perusahaan yaitu material to build our future; dimana Indocement terus memperkuat komitmen berkelanjutan dengan menciptakan operasional ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau. 

    Beberapa upaya yang dilakukan seperti peningkatan penggunaan bahan baku dan bahan bakar alternatif serta energi ramah lingkungan dalam operasional perusahaan. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto
    👀 2653

    Beranda

    undefined

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    ... ...