Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial IF (24), warga Desa Muara Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 paket seberat 3,13 gram dan Ecstacy sebanyak 2 butir seberat 0,90 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
IF diamankan oleh petugas dari satu rumah di Komplek Kersik Putih Indah di Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, pada Jumat (31/01/25) sekira jam 00:30 WITeng.
Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 6535
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.