Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu seorang pria berinisial RF (27), warga Desa Pematang Ulin Kecamatan Karang Bintang Tanah Bumbu.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 paket seberat 9,59 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
RF ditangkap petugas pada Senin (03/02/25) sekira jam 01:00 WITeng di satu rumah di kawasan Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Tanah Bumbu.
Selanjutnya Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 7687
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.