Para Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang lulus seleksi di Pemkab Tanah Bumbu; selain diminta Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian, juga surat keterangan kesehatan.
Setidaknya terdapat 1.600 Calon PPPK yang lulus seleksi pada Tahap I yang harus memeriksakan diri mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan yang menjadi syarat.
Sebagian besar diketahui memeriksakan kesehatan di RSUD Amanah Husada milik Pemkab Tanah Bumbu, sebagian terdapat pula di rumah sakit milik swasta. Ini dikarenakan cukup banyaknya para Calon PPPK yang antri di RDUD Amanah Husada.
"Saya memeriksakan kesehatan di RS Marina Permata," ungkap seorang Calon PPPK yang lulus seleksi meski biayanya sedikit mahal daripada di RSUD Amanah Husada. ©Jurnalisia™
👀 2298
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.