Tanah Bumbu,
Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu yang di-backup Umit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial AAS (25), warga Kelurahan Batulicin Tanah Bumbu.
AAS diamankan terkait dugaan tindak pidana penggelapan atau 'menilep' uang perusahaan dimana sebelumnya ia berkerja yakni PT Sumber Hidup Satria.
Penggelapan diketahui setelah pihak perusahaan melakukan audit keuangan. Dan diketahui terdapat sebanyak Rp 420.547.911 uang perusahaan yang seharusnya disetorkan oleh Pelaku namun dijelaskan.
Mengetahui adanya penggelapan pihak perusahaan melaporkannya ke pihak Kepolisian, sehingga Pelaku berhasil diamankan. ©Jurnalisia™
👀 113
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.