Pemkab Kotabaru Naikkan Insentif Untuk Tenaga Pengajar - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 21 Januari 2025

    Pemkab Kotabaru Naikkan Insentif Untuk Tenaga Pengajar



    Kotabaru,
    Pemkab Kotabaru melalui APBD Tahun Anggaran 2025 menaikkan insentif untuk para Tenaga Pengajar atau Guru, dan sedang menantikan realisasinya.

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotabaru melalui Sekretarisnya, Taufikurrahman, belum lama ini.

    Insentif daerah untuk para Tenaga Pengajar di jenjang PAUD, SD dan SMP sederajat yang semula sebesar Rp 1,5 juta akan menjadi Rp 2 juta.


    Total keseluruhan insentif daerah tersebut adalah Rp 61.720.000.000 yang terdiri dari untuk PAUD sebesar Rp 21.864.000.000, SD sebesar Rp 29.960.000.000, dan SMP sederajat sebesar Rp 9.896.000.000.

    ”Tenaga Pengajar adalah wajar mendapatkan penghasilan yang yang layak pada prinsipnya sesuai jerih payah mereka yang diberikan selama ini. Mudah-mudahan bagi para tenaga yang menerima insentif daerah ini agar lebih giat lagi dalam berkerja dengan adanya kenaikan insentif ini bisa termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka," harap Taufikurrahman. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto
    👀 986

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...