foto : yensahabatekonomi |
Nasional,
Sempat ada berita menarik dengan judul; RI OTW Kaya di 2045, atau kalau diartikan; Indonesia sedang menuju kaya di tahun 2045 mendatang, apa hal ?
Itu terkait perkataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas kala itu, Suharso Monoarfa yang diberitakan banyak media, ia mengatakan saat kemerdekaan Indonesia mencapai usia 100 tahun, negara Nusantara akan memiliki pencapaian pendapatan per kapita sebesar USD 30.300 atau mencapai USD 21.000 pada 2037.
Jika demikian, kita butuh 12 tahun lagi untuk bisa mencapai pendapatan per kapita sebesar USD 21.000 atau setara Rp 338 juta lebih (Kurs Rp 16.100), atau per bulannya Rp 28 jutaan. Dan butuh 20 tahun lagi dari sekarang untuk bisa mencapai per kapita USD 30.000 atau setara Rp 483 jutaan, atau per bulannya Rp 40 jutaan.
Tapi itu cuma prediksi kalau tak ingin dikatakan semacam retorika oleh seorang Menteri untuk memotivasi petumbuhan ekonomi negeri yang konon gemah ripah loh jinawi ini.
Tahukah berapa pendapatan per kapita Indonesia saat ini ?
Menurut data dari International Monetary Fund (IMF), saat ini pendapatan per kapita Indonesia berada di angka USD 4.981. Dengan angka sebesar USD 4.981, ini setara dengan Rp 80,2 juta (kurs Rp 16.100), atau per bulan rata-rata penghasilan warga Indonesia adalah sekitar Rp 6,68 juta.
Kita butuh selama 22 tahun untuk mencapai pendapatan per kapita USD 30.000 yakni di tahun 2045, inipun kita masih kalah jauh dari pendapatan per kapita Singapura yang di tahun 2023 ini saja sebesar USD 91.100 atau setara Rp 1,47 milyar, atau per bulannya Rp 122,5 juta. Pendapatan per kapita Singapura di 2023 ini menempati urutan ke 5 dunia di bawah Swiss (USD 98.767), Norwegia (USD 101.103), Irlandia (USD 114.581), dan Luxemburg, negara di urutan pertama dengan per kapita sebesar USD 132.372.
Jangankan dengan Singapura, dengan Thailand dan Malaysia saja kita kalah. Dengan pendapatan per kapita USD 8.181, Thailand berada di urutan ke 84, sedangkan Malaysia berada di urutan ke 66 dengan pendapatan per kapita USD 13.382.
Kita tunggu saja sambil jalan (OTW), itupun kalau para Petinggi Negeri ini benar-benar melaksanakan amanat UUD 1945 dan Sila ke 5 Pancasila yakni; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata kuncinya adalah; adil, di semua bidang, tanpa keadilan tak akan pernah tercipta yang namanya kemakmuran. ©Jurnalisia™
👀 20593
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.