Tanah Bumbu,
Harganya cukup murah, kemasan dalam bentuk kotak pun cukup memikat, dijual dengan harga rata-rata di kios sebesar Rp 15 ribu per bungkus.
Merek rokok yang isi di dalam kotaknya sebanyak 20 batang bernama seperti pergelaran musik, apalagi pada kemasannya yang baru mencantumkan kata "music", maka jadilah lenkapnya Konser Music.
Rokok tersebut banyak diminati oleh para perokok karena harganya cukup murah, isinya lebih banyak, juga tersedia dalam varian rasa buah. Beredar di wilayah Propinsi Kalsel terutama di Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Yang cukup aneh adalah, jika diteliti lebih cermat; pada pita cukai yang menempel di kotak rokok tersebut. Di pita cukai tertera jumlah 12 batang, padahal isinya 20 batang, ini artinya terdapat 8 batang rokok yang tak dikenai cukai, atau lebih kasarnya 8 batang dikorupsi. Ini kalau pita cukai asli, kalau itu pita cukai palsu, maka kemungkinannya adalah adanya permainan oknum di institusi Bea Cukai.
Kondisi seperti ini tak cuma terdapat pada satu merek rokok. Rata-rata rokok yang dijual dengan harga murah; pita cukai tak sesuai dengan isi batang rokok yang ada di dalam kotak.
Jika isi dalam rokok tak sesuai dengan yang tertera pada pita cukai, ini artinya negara sangat dirugikan, apalagi jika pita cukai itu dipalsukan, atau ada kong x kong antara oknum di institusi Bea Cukai dengan oknum pengusaha. ©Jurnalisia™
👀 1119
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.