Kotabaru,
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Eksopse Laporan Akhir Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RTDR) Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan, bertempat di satu hotel di Kotabaru, dibuka oleh Kabid Tata Ruang, Obet Tarukallo, Kamis (04/12/24)
Para peserta yang hadir dari Perwakilan SKPD, Camat Pulau laut Utara dan Pulau Laut Sigam, para Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam. PT. PLN, PDAM, serta Real Estate Indonesia (REI) Kotabaru.
Zulfianoor dari Tim Konsultan memaparkan orientasi wilayah perencanaan RTDR WP Perkotaan Kotabaru meliputi Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Kecamatan Pulau Laut Utara dengan total wilayah 7.111,14 Hektar (Ha).
“Ekspose Laporan Akhir Konsultasi Publik ini bertujuan agar stakeholder terkait bisa mencapai satu pemahaman dan perencanaan ini bisa disepakati,” ujar Zulfianoor.
Adapun proses kegiatan penyusunan dokumen RTDR Perkotaan Kotabaru melalui beberapa tahapan diawali dengan rapat pertama yang berlangsung pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu, tahap kedua pemaparan fakta dan analisis pada tanggal 29 Oktober 2024, dan tahap ketiga yang berlangsung saat ini merupakan Laporan Akhir Konsultasi Publik ke 2 RTDR WP Perkotaan Kotabaru. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 4922
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.