Tanah Bumbu,
“Karena seleksi PPPK pelaksanaannya berlangsung di Kabupaten anah Bumbu; sehingga usai melangsungkan tes yang berdurasi 130 menit ini, pegawai bisa kembali berkerja dan melaksanakan tugas di instansinya masing-masing, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah terkait seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I bagi Tenaga Honorer setempat, belum lama ini.
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan melalui metode Computer Assisted Test atau CAT BKN. Bagi peserta dengan kondisi khusus (Disabilitas) BKPSDM Tanah Bumbu juga telah menyediakan sistem yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Untuk pelamar dengan kategori Non ASN yang tidak terdata di database BKN dan aktif berkerja di instansi pemerintah terjadual dalam tahap pendaftaran seleksi di portal SSCASN BKN; dimana jadual pendaftarannya sudah dimulai pada 17 Nopember lalu dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.
“Bupati sangat memperhatikan para ASN di Tanah Bumbu ini. Terbukti dengan turunnya perintah dari Bupati kepada pihak kami BKPSDM untuk tenaga Non ASN yang memenuhi persyaratan dan terdata dalam database BKN agar bisa diangkat statusnya menjadi PPPK,” ungkap Rusdiansyah. ©Jurnalisia™
👀 4379
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.