Nasional,
PDRB merupakan satu diantara sekian indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu; baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
Propinsi Daerah Khusus Jakarta menempati urutan pertama sebagai propinsi terkaya di Indonesia dari 10 propinsi lainnya berdasarkan besar PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) tahun 2023.
Nilai PDRB Propinsi Daerah Khusus Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 3.442,8 trilyun. Disusul oleh Propinsi Jawa Timur di tempat ke 2 dengan nilai PDRB sebesar Rp 2.953,6 trilyun.
Di tempat ke 3 adalah Propinsi Jawa Barat dengan nilai PDRB sebesar Rp 2.625,2 trilyun. Jawa Tengah sebesar Rp 1.697,8 trilyun, Sumatera Utara Rp 1.051 trilyun, Riau Rp 1.026,5 trilyun, Kalimantan Timur Rp 843,6 trilyun, banten Rp 814,1 trilyun, Sulawesi Selatan Rp 652,6 trilyun, dan Sumatera Selatan dengan nilai PDRB sebesar Rp 629,1 trilyun.
PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah. ©Jurnalisia™
👀 9314
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.