Terkecuali para kaum pengangguran atau yang tak punya pekerjaan tetap yang tak kenal hari libur. Berbeda dari mereka yang punya pekerjaan tetap baik sebagai karyawan perusahaan maupun yang berkerja di pemerintahan; hari libur adalah hari yang sangat ditunggu dan dinantikan.
Tiap negara punya aturannya sendiri terkait hari libur yang ditetapkan oleh Pemerintah di masing-masing negara.
Diantara sekian banyak negara di dunia Indonesia termasuk yang mengatur dan menetapkan hari libur yang terdiri dari peringatan yang bersifat nasional maupun hari perayaan agama.
Di Indonesia hari libur per tahunnya diketahui sebanyak 17 hari; ini tak sampai separuhnya dari hari libur di Negara Nepal yang per tahunnya sebanyak 39 hari.
Dengan hari libur sebanyak 39 hari; membuat Nepal sebagai negara di dunia yang paling banyak menetapkan hari libur. Disusul Myanmar sebanyak 32 hari, lalu Iran sebanyak 26 hari, Sri Lanka 25 hari, Mesir dan Bangladesh masing-masing 22 hari.
Hari libur di India, Malaysia dan Kamboja masing-masing 21 hari, dan di Liechtenstein sebanyak 20 hari. ©Jurnalisia™
👀 14456
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.