Tulisan ini sengaja kami peruntukkan bagi para Perokok yang jumlahnya di Negeri +62 ini kalau dikumpulkan jauh mengalahkan jumlah penduduk Malaysia plus Singapura.
Kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani; para Perokok terutama warga miskin adalah lebih memilih membeli rokok daripada membeli tahu, tempe, telur maupun susu.
Entah dari mana Bu Sri itu dapat data mengenai itu, apakah beliau sudah melakukan survey ataukah cuma perkiraan saja (?)
Setelah berkata begitu Bu Sri pun bicara tentang Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berarti juga tarif cukai rokok, maka dengan sendirinya menaikkan harga rokok.
Cukai rokok di 'Negeri Fufufafa' ini merupakan yang termasuk pemasukan terbesar bagi Pemerintah. Menurut seorang teman kami bernama Pak Dul; seharusnya Pemerintah menyediakan fasilitas istimewa bagi para Perokok ini bukan malah membatasi aktivitas mereka, karena mereka semua termasuk pembayar pajak terbesar yang tak pernah menunggak apalagi mengemplang pajak. Hingga Agustus 2024 lalu pemasukan dari cukai rokok mencapai Rp 132,8 trilyun; penyumbang terbesar dalam penerimaan cukai Indonesia.
Kenaikan penerimaan cukai rokok tumbuh sebesar 4,7 persen year on year (YoY).
Jika Anda seorang Perokok Aktif, begitu Anda membeli sebungkus bahkan sebatang rokok pun; Anda sudah langsung membayar pajaknya. Makin sering dan banyak Anda membeli rokok, maka semakin banyak pula Anda menyumbang untuk negara. Kalau boleh memplesetkan ungkapan Presiden USA, John Fitzgerald Kennedy, maka "Jangan tanya apa yang Perokok berikan kepada Negara, tapi tanyakan apa yang Negara berikan kepada Perokok."
Selamat merokok dengan sukses dan aman. Bakarlah hanya rokok, jangan bakar rumah, hutan, fasilitas umum apalagi itu bukan milik Anda.
Merokok itu merusak kesehatan ?
Silakan dijawab sendiri bagi yang perokok, yang tak perokok bisa minta contekan jawaban ke temannya yang Perokok.
©Jurnalisia™ 👀 29501
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.