Kejari Kotabaru Musnahkan Ratusan Gram Sabu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 03 Desember 2024

    Kejari Kotabaru Musnahkan Ratusan Gram Sabu



    Kotabaru,
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) Tahun 2024, bertempat di halaman Kantor Kejari Kotabaru, Selasa (03/12/24).

    Dihadiri Kajari Kotabaru, M. Fadlan, PJU Kejari, Perwakilan Pengadilan Negeri Kotabaru, Kanit Narkoba Polres Kotabaru, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru dan lainnya.

    Fadlan mengatakan, Kejari Kotabaru memusnahan barang bukti perkara Narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kejari Kotabaru.

    Perkara Narkotika 35, Sajam 7 perkara, senjata api 1 perkara dan perkara umum lain sebanyak 11 perkara. Barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebayak 248,22 gram dan obat Carnophen (Zenith, Red) sebayak 1.145 butir. 

    Pada bulan Mei 2024 lalu Kejari juga memusnakan barang bukti Narkotika (Sabu) dari 7 perkara seberat 284,89 gram dan bulan Oktober 2024 sebanyak 48 perkara jenis Sabu seberat 314,22 gram.

    "Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kotabaru ini kami gunakan sebagai momentum untuk menunjukan kinerja Kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor. Melalui pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terimakasih pada rekan-rekan penegak hukum lainya secara bersama-sama dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara Narkotika," kata Fadlan. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto
    👀 5546

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...