Tanah Bumbu,
“Kami sangat berterimakasih kepada Abah Bupati Zairullah Azhar yang selalu mendukung kemajuan pendidikan. Bahkan honor Guru Daerah yang sebelumnya Rp 2.000.100 per bulan, tahun 2024 ditingkatkan menjadi Rp 3.000.200, setara atau bahkan melampaui UMK Tanah Bumbu (tahun 2023, Red),” kata Amiluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu diungkapkannya pada kesempatan memperingati HUT PGRI ke 79 yang dilaksanakan di Kecamatan Sungai Loban, belum lama ini.
Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar menegaskan pentingnya pendidikan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.
Diketahui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanah Bumbu tahun 2023 adalah sebesar Rp 3.151.028,26 naik di tahun 2024 menjadi Rp 3.286.538. ©Jurnalisia™
👀 8652
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.