China Hukum Mati Koruptor, Indonesia Kapan ? - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 03 Desember 2024

    China Hukum Mati Koruptor, Indonesia Kapan ?

    Liu Liange

    Internasional,
    "Kami akan mengorbankan 1 orang untuk mendidik 1,4 milyar rakyat kami."

    Itulah pernyataan dari Juru Bicara Pemerintah China terkait vonis hukuman mati terhadap Bekas Kepala Bank of China, Liu Liange pada Oktober 2024 lalu; setelah terbukti korupsi; menerima suap dan penerbitan pinjaman ilegal.

    Luar biasa memang Pemerintah China yang tak pernah ragu menghukum mati tiap Koruptor di negerinya.

    Liu dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman 2 tahun; yang berarti hukuman hanya akan dilaksanakan jika dia melakukan kejahatan lebih lanjut dalam jangka waktu tersebut. Jika mendapat penangguhan hukuman, dia akan mendapat hukuman seumur hidup.

    Selain Liu, Pemerintah China juga menjatuhkan vonis mati kepada Koruptor lainnya yakni Belkas Wakil Gubernur Bank Sentral, Fan Yifei.

    Pertanyaannya adalah; kapan Pemerintah Indonesia berani dan mengikuti langkah China ? ©Jurnalisia™
    👀 3432

    Sumber : Reuters, MyJoyOnline

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...