Tanah Bumbu,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu menyosialisasikan bantuan keuangan kepada Partai Politik, Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, belum lama ini.
“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh Partai Politik sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wisnu.
Dijelaskan Wisnu, hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional Partai Politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
“Dengan adanya peraturan ini diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. ©Jurnalisia™
👀 3927
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.