Bakesbangpol Kotabaru Sosialisasi Perundangan Tentang Ormas - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 09 Desember 2024

    Bakesbangpol Kotabaru Sosialisasi Perundangan Tentang Ormas



    Kotabaru,  
    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kotabaru menyosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dengan mengusung tema "Penguatan literasi Generasi Muda dan Organisasi Kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi", bertempat  di aula Mesjid Apung objek wisata Siring Laut, Senin (09/12/24).

    Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin didampingi Kepala Bakesbangpol, Melinda Ratna Agustina, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Agama, Mada Santosa, dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Kotabaru, Rhaksi Gandhy Arifran, SH, serta para peserta dari sejumlah Ormas dan dunia pendidikan seperti  AWAS, LIRA, BIDAK, Senkom, Pordayak, Karang Taruna, Pemuda Panca Marga, AKOBA, RUMPIS, PMII, GP Anshor, Purna Paskibraka Indonesi (PPI), SMAN 1 dan 2, MAN Kotabaru, MAN Darul Ulum, SMKN 1 dan 2, BEM STIKIP, BEM STIT, dan BEM POLTEK.

    Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, mengatakan pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan nasional tidak bisa dipandang sebelah mata.

    "Organisasi kemasyarakatan berperan besar dalam memperkuat tatanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

    Kerena itu lanjut Zainal, sosialisasi perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam berbagai sektor terutama dalam ketahanan ekonomi.

    "Saat ini tantangan ekonomi global yang semakin kompleks menuntut kita untuk selalu berinovasi dan meningkatkan daya saing, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat literasi ekonomi di kalangan generasi muda melalui organisasi kemasyarakatan," jelasnya.



    Melalui kegiatan ini diharapkan semua peserta lebih memahami dasar-dasar hukum terkait organisasi kemasyarakatan dan bagaimana mengimplementasikan peran serta literasi yang baik agar organisasi-organisasi tersebut dapat berkontribusi maksimal dalam memperkuat ketahanan ekonomi.

    Kepala Bakesbangpol mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan wawasan atau literasi terkait ke depannya nanti para generasi muda Kotabaru akan berwirausaha dalam rangka mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.

    "Tupoksi kami dari Kesbangpol dalam kegiatan hari ini adalah sebagai fasilitator, sedangkan untuk program-program dan kegiatan didalam proses pemberdayaan masyarakat, persoalan UMKM adalah dinas terkait seperti Diskoperindag, Disparpora, Disnakertras dan Dinas Sosial," kata Melinda.

    Ditambahkannya pihak Bakesbangpol konkretnya akan mendata kepada Dinas terkait, mamfasilitasi membuka ruang-ruang diskusi antara organisasi kemasyarakatan dengan dinas terkait. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto 
    👀 7534

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...