Cemas.
Satu kata itu sebagai ungkapan kecemasan kalau saja apa yang dinyatakan oleh Prabowo Subianto yang kala itu masih sebagai Capres Nomor Urut 2, dan kini ia telah memenangkan Pilpres 2024 nanti.
Pada satu video penggalan milik Kompas TV yang sempat beredar di platform media sosial kala itu, memperlihatkan pidato Prabowo yang mengancam para media. Silakan tonton videonya disini.
Deppen kala itu adalah momok menakutkan bagi media apapun di Indonesia. Untunglah pada pemerintah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Deppen ini dibubarkan seiring dengan semangat reformasi termasuk di bidang pers.
Kembali ke ancaman Prabowo, pers di Indonesia berserta seluruh perangkatnya tentu berharap kehidupan pers tetap bisa bebas namun bertanggungjawab, dan ancaman tersebut hanya sebagai gimmick untuk peringatan agar pers tetap bertanggungjawab dan menyajikan berita yang informatif, edukatif dan bukan hoax. ©Jurnalisia™
👀 23259
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.