Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2025, dipimpin langsung Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, SH didampingi Waket DPRD, Sya'bani Rasul, Kamis (14/11/24).
Pemkab Tanah Bumbu diwakili Asisten Setdakab, Narni, dihadiri Perwakilan Muspida, Pimpinan SKPD, BUMD, BUMN dan lainnya.
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada rapat tersebut menetapkan dan menyetujui Propemperda tahun anggaran 2025; sebanyak 12 Raperda usulan dari Pemkab Tanah Bumbu dan 2 Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
👀 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.