Narkotika jenis Sabu yang peredarannya cukup masif di Tanah Bumbu, ternyata dijual dengan harga terjangkau yakni antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per paket.
Belum lama ini pihak Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang Pria bernama Yanto (43), warga Desa Teluk Kepayang Kecamatan.
Para Petugas menggeledah satu rumah di kawasan Jl. Valgoson Desa Teluk Kepayang, menemukan 40 paket Sabu yang dikemas untuk harga jual Rp 200 ribuan, 11 paket Sabu kemasan Rp 150 ribuan, berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya, total berat semua Sabu tersebut 23,48 gram. ©Jurnalisia™
👀 408
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.