Tanah Bumbu,
Ketua Komisi Pemilu (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu memusnahkan surat suara yang rusak untuk Pilkada Serentak tahun 2024, bertempat di Gudang Logistik KPU di kawasan Kelurahan Gunung Tinggi, Senin (25/11/24).
Surat suara yang dimusnahkan sebanyak 15 lembar yang rusak untuk Pilkada Gubernur dan Wagub Kalsel, dan sebanyak 7 surat suara yang rusak untuk Pilkada Bupati dan Wabup Tanah Bumbu.
Pemusnahan surat suara yang rusak tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Puryadi yang disaksikan oleh sejumlah instansi terkait.
Meski terdapat surat suara yang rusak dan dimusnahkan, menurut Puryadi jumlah surat suara yang dimiliki KPU Ka bupaten Tanah Bumbu saat ini tetap aman dan untuk pengiriman hari ini juga berjalan dengan lancar. ©Jurnalisia™
Penulis : Andrian
👀 2722
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.