Balai Adat Dayak Kapuas Kalteng dibangun kembali dengan menggunakan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024.
Dibangunnya kembali Balai Adat Dayak yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran; berdasarkan Berita Acara Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) dengan Anggota Gabungan Komisi di DPRD Kabupaten Kapuas, beberapa waktu lalu.
Menurut Manli D. Apil, SH, Pemangku Damang Kepala Adat Selat Kabupaten Kapuas; ini adalah hasil ajuan bersama pada Pebruari 2023 lalu.
"Ajuan pembangunan Balai Adat tersebut kami ajukan Pebruari 2023 lalu dan direkomendasikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak atau DAD, Gumer L. Satu," ungkap Manli D. Apil, SH.
Ditambahkannya, Balai Adat tersebut merupakan ikon masyarakat Dayak di Kabupaten Kapuas dan berharap pembangunan kembali Balai Adat ini sudah sesuai aturan di Tahun Anggaran 2024 ini dan tidak mendapatkan kendala.
Balai Adat Dayak merupakan pusat pertahanan untuk menghindari perang antar suku, dan pusat kebudayaan adat sebagai tempat kegiatan musyawarah tradisi adat budaya, seperti acara perkawinan adat Dayak, tempat mengadakan sidang-sidang atau perkara masalah adat, serta tempat pertunjukan seni budaya Dayak. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
👀 1619
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.