Kuala Kapuas,
Manli D. Apil, SH, Damang Kepala Adat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng, melaksanakan perkawinan adat Dayak Ngaju untuk Dedy Purnomo dan Ratna Monika, bertempat di kawasan Jl. Pilau Kuala Kapuas, Jumat (15/11/24)
"Acara adat perkawinan ini kami laksanakan untuk tetap berpegang teguh pada titah leluhur dan harus tetap dilestarikan; agar adat budaya kita tidak punah dan hilang begitu saja," ungkap Manli D. Apil, SH.
Menurut yang hadir pada acara perkawinan adat Dayak Ngaju; harus dipimpin Damang setempat agar lebih legal pada Pemerintah dan persatuan kedua mempelai dalam menjalani kehidupan berdua.
"Perkawinan secara adat Dayak Ngaju ini harus dipimpin dan ditandatangani oleh Damang yang menguasai wilayah ini, dan puji syukur beliau bisa hadir untuk mengeluarkan surat perjanjian untuk pemenuhan jalan adat Dayak Ngaju sesuai dengan mempelai yang kami sandingkan," ungkap seorang tokoh warga yang turut berhadir. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
👀 675
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.