Tanah Bumbu,
Mulai besok, Minggu tanggal 24 Nopember 2024 hingga tanggal 26 Nopember 2024 ditetapkan sebagai masa tenang; yang mana tidak diperkenankan adanya kampanye oleh Paslon Kepala Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu, M. Yusuf, SH, MH pada Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Objek Wisata Pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu (23/11/24)/
Apel turut dihadiri Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M. Putu Wisnu Wardana, SE, M.Si.
Dalam sambutannya Wisnu berharap kepada semua agar terus berkomitmen dan berkerjasama dalam menyukseskan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui terciptanya Pilkada Serentak yang Aman, Nyaman, Damai dan Kondusif di Kabupaten Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
Penulis : Andrian
👀 3067
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.