Interaktif,
Ayam Goreng KFC, atau singkatan dari Kentucky Fried Chicken, atau jika dialihbahasakan ke Bahasa Indonesia artinya adalah Ayam Goreng Kentucky.
Ayam Goreng ala Kentucky (nama Negara Bagian di Amerika Serikat) ini sangat terkenal di Indonesia, sehingga tiap ayam goreng yang digoreng dibalut dengan tepung berbumbu; sebutannya adalah Ayam Kentucky.
Apakah setiap penjual Ayam Goreng Kentucky (baca; Kentaki) ini adalah asli orang yang berasal dari Negara Bagian di Amerika Serikat itu; atau bertampang bule ? Tentu saja tidak.
Begitupun dengan kuliner khas Suku Banjar yang sudah sangat terkenal secara nasional bahkan mancanegara; Soto Banjar, yang menjual maupun yang membuatnya belum tentu asli dari Suku Banjar.
Nah, ini berbeda dari Masakan Padang (Minang) yang rumah makannya tersebar dimana-mana di Indonesia. Baru-baru ini Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Cirebon melakukan razia terhadap Rumah Makan Padang yang menjual kuliner Suku Minang itu, karena terdapat pemilik maupun pengelola Rumah Makan Padang adalah bukan orang asli dari Suku Minang.
Apa hal ?
Rumah-rumah Makan Padang yang bukan dikelola oleh pengusaha yang bukan dari Suku Minang itu menjual masakan mereka dengan harga lebih murah daripada yang dijual oleh pemilik dan pengelola Rumah Makan Padang yang dikelola oleh orang-orang asli dari Suku Minang.
Sepintas hanya soal persaingan harga, namun ini adalah indikasi dari tindakan yang bernuansa rasisme dalam persaingan usaha di era globalisasi. Tindakan seperti ini bukan mustahil akan menimbulkan reaksi yang sama dari suku lainnya untuk melindungi kuliner khas suku mereka; yang mana harus dari suku tertentu pula yang menjual kuliner itu. Misalkan bubur Tinotuan haruslah dijual oleh orang-orang asli dari Suku Minahasa (Manado), Kebab haruslah dijual oleh asli orang dari Turkiye, Cap Cay dijual oleh asli orang Cina, dan lain sebagainya.
Soal kuliner ini adalah urusan perut yang setiap orang sangat memerlukannya terlepas dari harga, enak atau tidak yang penting sesuai selera dan isi kantong tentunya; pembeli tak mempermasalahkan siapapun yang menjualnya. Dan urusan kuliner inipun tak perlu ada pihak yang mengatur-atur terutama di Indonesia asalkan produk itu halal untuk kaum mayoritas. ©Jurnalisia™
👀 87
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.