Tanah Bumbu,
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan selama 2 hari yakni tanggal 14 dan 15 Nopember 2024, bertempat di satu hotel di Batulicin.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi, kualitas, dan profesionalisme Pustakawan di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pustakawan di Tanah Bumbu memiliki kompetensi yang sesuai dengan standard nasional; sehingga dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” kata Kepala Dispersip Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani dalam sambutannya.
Ia berharapa agar sertifikasi ini mampu mempersiapkan para Pustakawan dalam menghadapi tantangan dan perkembangan jaman. ©Jurnalisia™
👀 80
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.