Tanah Bumbu,
“Dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,” kata Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Administrasi Dan Pembangunan, Narni mewakili Bupati dalam sambutannya pada rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Kamis (14/11/24).
Ditambahkannya, program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum; Perda apa saja yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH didampingi Wakil Ketua II, Sya'bani Rasul, dihadiri para Anggota DPRD, Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab, Perwakilan Muspida serta stakeholder terkait. ©Jurnalisia™
👀 521
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.