Terkait PAD Dari TKA Bapenda Tanah Bumbu Konsultasi dan Koordinasi ke Kemenakertrans RI - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 17 Oktober 2024

    Terkait PAD Dari TKA Bapenda Tanah Bumbu Konsultasi dan Koordinasi ke Kemenakertrans RI

    Jakarta,
    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM mengunjungi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI, belum lama ini.

    Kunjungan tersebut menurut Deny untuk konsultasi dan koordinasi perihal perpanjangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu.

    Menurut Deny, perihal PAD dari keberadaan TKA itu berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 pada paragraf 2 Pasal 118 sampai dengan Pasal 121; Pengesahan RPTKA (Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing); per orang, per bulan, dan per jabatan dengan besaran tarif sebesar USD 100.

    Turut pada kunjungan tersebut diantaranya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Hairuddin dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kadri Mandar. ©Jurnalisia™ 
    👀 1986

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...