“Seperti yang kita ketahui bersama LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja Pemerintahan Daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan,” kata Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, SH.
Hal itu disampaikannya mewakili Bupati membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024, bertempat di satu hotel di Banjarbaru.
“Untuk itu setiap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan harus memahami dan bertanggungjawab dalam menyusun LPPD dan LKPJ tersebut,” kata Eryanto Rais pula.
Narasumber dari Pemprop Kalsel, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian SKPD, Camat se Tanah Bumbu, berserta tamu undangan. ©Jurnalisia™
👀 4429
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.